Sabtu, 08 Agustus 2015

Penggolongan Zat Adiktif dan Psikotropika

Penggolongan dan macam-macam zat adiktif dan psikotropika - Zat adiktif ialah materi atau zat yang dapat menyebabkan kecanduan dan ketergantungan bagi pemakainya. Zat adiktif pada awalnya berasal dari tumbuhan , misalnya daun tembakau , daun ganja , poppy dan kokain. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi , insan telah bisa membuat banyak sekali jenis zat adiktif yang dibuat dengan kemampuan yang sama dengan zat alami adiktif.

Adapun zat psikotropika menurut Undang Uandang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 ialah materi atau zat baik alami atau buatan yang tidak diklasifikasikan sebagai obat psikoaktif yang menghipnotis sistem saraf pusat. Makara sifat psikoaktif ini menghipnotis otak dan menyebabkan perubahan acara mental dan perilaku pemakainya.

Zat adiktif dan psikotropika pada awalnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan medis. Sebagai teladan sebagai anestesi buat pasien yang melaksanakan proses operasi. Namun , ketika ini banyak masyarakat yang menyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika tersebut. Penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika , sangat berbahaya sebab dapat merusak organ. Hal yang paling berbahaya ialah menimbulkan kecanduan dan ketergantungan bagi pemakainya.

Sifat atau efek yang timbul dari penggunaan zat adiktif dan psikotropika adalah:

  • Memberikan stimulus pada sistem saraf sentra sehingga sentra saraf dipaksa untuk bekerja lebih aktif. Dampak yang terjadi bagi pengguna ialah kerusakan sel-sel otak dan organ-organ ibarat hati , ginjal , paru-paru dan jantung. Dampaknya ialah menimbulkan kelumpuhan parah , kemandulan dan impotensi.
  • Mengurangi acara sistem saraf sentra padahal imu kedoketeran menggunakan zat ini untuk pasien yang mengalami kesulitan tidur.
  • Menyebabkan halusinasi atau daya hayal bagi pemakainya. Bagi tubuh insan dapat merusak memori , kerusakan ginjal , menyebabkan kegilaan , kebingungan bahkan kematian.

Beberapa teladan zat adiktif dan psikotropika adalah:
- Zat yang terkandung dalam rokok
- Alkohol
- Ekstasi
- Shabu-shabu
- Ganja
- Candu
- Kokain
- Morfin
- Heroin


Rokok

Peringatan wacana ancaman merokok sering kita dengar , bahkan pada kemasan rokok terang tertulis bahwa "Merokok dapat menyebabkan kanker , serangan jantung , impotensi dan gangguan kehamilan dan janin". Tapi mengapa pengguna tembakau masih mengabaikannya?

Sebatang rokok mengandung banyak zat berbahaya bagi tubuh insan , antara lain:

  • Nikotin , ditemukan dalam tembakau , meningkatkan tekanan darah dan mempercepat denyut jantung. Nikotin menimbulkan jantung dipaksa untuk bekerja lebih keras. Nikotin ialah zat yang dapat menimbulkan efek kecanduan. Zat-zat ini menyebabkan perokok sulit berhenti merokok.
  • Karbon Monoksida (CO) , ialah gas yang lebih reaktif daripada oksigen. Oleh sebab itu , ketika gas ini masuk ke dalam pedoman darah maka gas ini lebih mudah mengikat hemoglobin. Jika terhirup ketika bernapas , maka menyebabkan kekurangan oksigen dalam darah. Akibatnya , tubuh akan lemas.
  • TAR , sisa pembakaran , hitam dan lengket , ialah karsinogen yang dapat menyebabkan kanker. Tar menempel pada gigi , jari dan kuku perokok yang akan menghasilkan warna kuning-hitam. Tar juga mengakibatkan penyakit tenggorokan dan  pernapasan.
  • Bahan kimia lainnya , lebih dari 4000 zat lainnya terkandung dalam asap rokok. Sebanyak 43 zat-zat tersebut dapat menyebabkan kanker , ibarat aseton (bahan utama pencampur cat) , amonia (bahan pembersih lantai) dan hidrogen sianida (gas beracun untuk hukuman mati).

Bahaya merokok tidak hanya dirasakan oleh perokok sendiri tetapi juga bisa melukai orang-orang disekitarnya. Ketika seseorang merokok , maka asap yang dihasilkan akan terhirup oleh orang-orang di sekelilingnya. Orang-orang yang datang akan menghirup asap rokok dan disebut perokok pasif. Perokok pasif beresiko terkena kanker paru-paru , serangan asma dan penyakit pernapasan lainnya. Tak satu pun dari zat-zat dalam rokok punya manfaat baik.


Alkohol

Alkohol ialah senyawa kimia yang dikenal sebagai ethanol. Alkohol dapat diperoleh melalui proses fermentasi banyak sekali jenis tanaman , ibarat anggur , singkong , dan beras. Alkohol ialah materi kimia yang sangat memiliki kegunaan di bidang medis. Penggunaan alkohol bisa sebagai pelarut obat-obatan , membersihkan luka , membunuh mikroorganisme dan lain-lain.

Penyalahgunaan dalam konsumsi alkohol dapat menyebabkan seseorang menjadi emosional (sedih , senang , marah secara berlebihan). Konsumsi berlebihan menimbulkan seseorang jadi mabok , ketidaksadaran dan bahkan kematian. Munculnya gangguan ini sebagai reaksi pribadi alkohol pada sel-sel saraf sentra (otak).


penggolongan zat adiktif dan psikotropika


Konsumsi alkohol dalam jangka panjang dapat menyebabkan:

  • Kerusakan pada hati dan jantung
  • Gangguan koordinasi motorik
  • Impotensi
  • Pada wanita hamil menimbulkan pertumbuhan janin tidak tepat atau bayi akan lahir dengan cacat
  • Kerusakan memori/kesadaran
  • Gangguan jiwa

Ekstasi


Ekstasi ialah salah satu kelas dari bentuk psikotropika kapsul atau tablet. Konten yang terkandung dalam ekstasi ialah amfetamin. Akibat yang muncul sebagai penyalahgunaan ekstasi ialah perasaan "terbang" , sehingga orang menjadi hiperaktif , berkeringat , pusing , gemetar , detak jantung yang cepat dan kehilangan nafsu makan.

Penggunaan jangka panjang bisa menimbulkan kerusakan otak , gangguan memori , dehidrasi , kekurangan gizi dan gerakan anggota tubuh menjadi lamban.

Sabu - sabu

Shabu-shabu memiliki nama asli methamfetamin. Shabu-shabu berbentuk kristal , putih dan tidak berbau. Awalnya digunakan untuk tujuan penelitian ilmiah dan digunakan dalam pengobatan orang yang menderita gangguan mental. Namun , dia memiliki potensi berpengaruh untuk menyebabkan ketergantungan. Oleh sebab itu penggunaan tanpa resep sangat dilarang.

Gejala yang muncul pada penyalahgunaan obat psikotropika jenis ini  adalah malas makan , tekanan darah tinggi , denyut jantung cepat , selalu merasa takut dan pingsan sebab kelelahan.

Penggunaan dalam waktu yang lama dan banyak bisa merusak otak , kerusakan jantung , paranoid menjadi absurd dan alhasil menimbulkan kematian.


Ganja

Ganja secara tradisional digunakan sebagai penyedap kuliner oleh beberapa segmen masyarakat Indonesia. Tanaman ini tumbuh liar di banyak kebun atau ladang di tempat Sumatera. Daun ganja mengandung THC (tetra hydrocannabinol) yang merupakan faktor utama yang menyebabkan halusinasi. Kandungan tertingginya ditemukan di tunas tanaman.

Penggunaan ganja secara terus menerus dan terlalu banyak akan menyebabkan ketergantungan dan berakibat melemahnya memori , tidak hening , tidak berangasan , sensitif , merusak jantung , paru-paru dan hati serta penyebab schizophrenia (penyakit mental/gangguan jiwa).


Candu

Candu berasal dari getah tanaman Somniferum Papaver. Candu atau opium diproses menjadi morfin dan kodein. Saat ini , banyak sekali sintesis opium sengaja diciptakan ibarat heroin. Produksi opium pada awalnya ditujukan untuk pembuatan banyak sekali obat penghilang rasa sakit dan nyeri (analgesik). Penyalahgunaan opium dapat menghipnotis perubahan fisik dan mental. Sistem saraf otak menjadi rusak dan tidak dapat bekerja secara normal.


Kokain

Kokain berbentuk bubuk putih , tidak berbau , pahit dan mudah menyerap air dari udara. Zat ini dihasilkan dari getah tanaman Coca (Erythroxylon coca). Pada awalnya penggunaan medis kokain untuk anestesi lokal (bius). Saat ini produksi kokain untuk obat-obatan telah dilarang.

Kokain memiliki efek negatif bagi pemakainya sebab efek halusinasi dan mimpi buruk. Mengkonsumsi kokain dapat meningkatkan denyut nadi dan tekanan darah , kecemasan berlebihan.


Morfin

Morfin ialah salah satu alkaloid yang terkandung dalam getah opium mentah yang diperoleh melalui proses kimia. Morfin opioda diklasifikasikan di alam dalam bentuk kristal putih atau bentuk bubuk halus putih , dalam bentuk cair tidak berwarna , tidak berbau , rasa pahit.

Dalam tubuh , kerja morfin bisa menekan sentra pernafasan. Pengguna yang overdosis akan mengalami problem pernapasan fatal. Penyalahgunaan morfin menimbulkan ketergantungan , mengganggu siklus menstruasi pada wanita , impotensi pada pria , menyebabkan sembelit dan kematian.


Heroin

Heroin atau putauw diperoleh melalui proses kimia dengan morfin. Heroin diklasifikasikan dalam semisintesis opium. Heroin merupakan bubuk putih yang sering dijumpai dalam banyak sekali warna. Baunya ibarat cuka dan pahit. Heroin ialah zat psikoaktif (zat yang dapat menghipnotis seseorang mental dan perilaku). Pengobatan menggunakan heroin sudah dilarang di dunia.

Gejala awal penggunaan heroin ialah mual , mata menyusut , gatal hidung , bernapas berat dan lemah dan malas bergerak. Menggunakannya dalam dosis tinggi dapat menyebabkan kematian. Pecandu heroin tidak ragu untuk menyakiti dirinya sendiri dengan mengiris pergelangan tangannya kalau tidak menerima heroin.


Zat adiktif dan psikotropika merupakan materi yang sangat diharapkan dalam pengobatan. Misalnya morfin sebagai obat penghilang rasa sakit pada ketika operasi , alkohol sebagai antiseptik , kokain sebagai obat stimulan dan lainnya. Obat ini tidak dapat digunakan diktatorial , harus mematuhi aturan dan di bawah pengawasan dokter. Oleh sebab itu obat ini tidak bebas diperdagangkan.

Penggunaan obat-oabatan untuk diri sendiri tanpa indikasi dan tidak bertujuan disebut penyalahgunaan zat (narkoba). Penyalahgunaan dapat menyebabkan ketergantungam , keracunan dan bahkan kematian. Kerugian yang ditimbulkan juga melibatkan orang lain dan dapat mengganggu ketertiban umum.

Dampak negatif yang paling berbahaya dari penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika ialah dari  zat adiktif. Efek ini sering menyebabkan seorang pecandu bisa melaksanakan kejahatan untuk menerima zat adiktif dan psikotropika yang diperlukan.

Dampak yang paling mengerikan ketika seorang pecandu tidak menerima substansi yang diharapkan ialah abstinentia sindrom. Pecandu akan merasa sangat sakit dan menderita dan kalau kondisi ibarat itu terus menerus maka akan menyebabkan kematian.
Comments


EmoticonEmoticon